
Bnnkmandailingnatal – Panyabungan
Pengadilan Negeri Mandailing Natal bekerjasama dengan BNNK Mandailing Natal melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine di Lingkungan Pemerintah Tahun 2025, Rabu (15/01/2025).
Guna mewujudkan Pengadilan Negeri Mandailing Natal yang Bersih dari Narkoba, Pegawai yang Berintegritas dan terbebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Pengadilan Negeri Mandailing Natal melakukan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai bertempat di Ruang Sidang Chandra Pengadilan Negeri Mandailing Natal.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) sejak dini khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan baik dan lancar dengan Jumlah Peserta yang di Tes sebanyak 29 orang tidak ada yang terindikasi mengkonsumsi Narkoba.(HumaS)