
Bnnkmandailingnatal – Panyabungan
Tim Gabungan Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara (BNNP SUMUT) bersama Badan Narkotika Kabupaten Mandailing Natal (BNNK MADINA) dan Polres Madina kembali musnahkan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (10/12/2024)
Penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektare ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara (BNNP SUMUT) bersama Badan Narkotika Kabupaten Mandailing Natal (BNNK MADINA) selama dua minggu terakhir di area perbukitan Tor Sihite.
Kepala BNNK Madina, AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, SH, MH mengungkapkan bahwa ukuran batang tanaman ganja yang berhasil ditemukan bervariasi antara 1 meter hingga 1,5 meter, dengan beberapa di antaranya sudah dipanen oleh pemilik ladang ganja tersebut.
Batang-batang pohon ganja yang masih tersisa langsung dimusnahkan oleh petugas gabungan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi. Sebagian lagi dibawa sebagai barang bukti.
Sementara untuk pemilik ladang ganja tersebut belum dapat ditangkap Namun, tim petugas terus melanjutkan pengejaran,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan personil gabungan dari BNNP SUMUT, BNNK MADINA, dan Polres Madina melewati jalur yang sangat menantang selama 4 jam untuk mencapai titik lokasi. (Tim)