
Pada hari ini Rabu tgl 28 Agustus 2019, jam 13.00 s/d selesai, dalam rangka menindaklanjuti surat dari penyidik Polres Mandailing Natal no. B/426/VIII/Res.4.1/2019/Resnarkoba, tgl. 27 Agustus 2019 perihal permintaan asesmen terhadap tersangka a.n. M R dan S B dan I L, Tim Asesmen Terpadu BNNK Madina melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri dan Polres Madina terkait tempat dan waktu pelaksanaan TAT, berdasarkan pertimbangan dari pihak penyidik maka TAT terhadap ketiga tersangka akan dilaksanakan di Polres Madina pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 pukul 14.00 Wib.
Secara keseluruhan kegiatan berjalan baik dan lancar.
#Seksi Rehabilitasi BNNK Madina#
#Madina Bersinar#
#Stop Narkoba#