
Pada hari ini Kamis tanggal 22 Agustus 2019, berdasarkan Surat Undangan Ka. BNNP Sumut No.:B/2670/VIII/Ka/Ra.01.00/2019/BNNP-SU, Kasi Rehabilitasi BNNK Madina mengikuti Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Petugas Pascarehabilitasi Dalam Rangka Uji Layanan Agen Pemulihan di Provinsi Sumatera Utara, mulai dari Tgl. 20 – 22 Agustus 2019, bertempat di Hotel Le Polonia Medan Hotel.
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Rehabilitasi (Dra. Yunis Farida Oktoris, M.Si) dan ditutup Oleh Kabid Rehabilitasi BNNP-SU (AKBP. Magdalena Sirait, S.Si )
Hadir sebagai narasumber :
1. Brigjendpol. dr. Budiono, MARs (Direktur Pascarehabilitasi BNN)
2. Brigjendpol Drs. Atrial, S.H. (Ka. BNNP SUMUT)
3. Dr. Amrita, Sp.Kj (Direktorat Pasca)
4. Hartini Saragi (Direktorat LRKM)
5. Drg. Febrina (Direktorat Pasca)
6. Samuel Nugraha (Ketua Asosiasi Konselor Indonesia & Pimp. Rumah Singgah PEKA Bogor)
Hadir sebagai peserta dalam pelatihan sebanyak 15 org yaitu Kasi Rehabilitasi BNNK (Madina, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Pematang Siantar, Karo), Kasi Pasca dan Staf BNNP-SU, Kepling (Kelurahan Helvetia Timur dan Lalang), dan Agen Pemulihan sebanyak 5 Orang.
Materi yg disampaikan pembicara pada kegiatan pelaksanaan peningkatan kemampuan bagi petugas pasca melalui agen pemulihan :
1. Direktur Pascarehabilitasi dg materi kebijakan dan program rehabilitasi 2020-2024
2. Ka. BNNP-SU dg materi arah kebijakan bidang rehabilitasi BNN
3. Direktorat LRKM dg materi peningkatan akses layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat.
4. dr. Amrita dg materi pemantauan, pendampingan dan dukungan pemeliharaan
5. drg. Febrina dg materi Buku Rapor Agen Pemulihan dan WHOQOL-BREF
6. Samuel dg materi pencegahan kekambuhan dan KIE
Maksud dan tujuan pelaksanaan dari
kegiaatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas pascarehabilitasi dan agen pemulihan dalam upaya menangani klien yang sdh selesai mengikuti program rehabilitasi untuk diberikan layanan pascarehabilitasi melalui agen pemulihan meliputi kegiatan pemantauan dan pendampingan agar klien dapat mempertahankan kepulihannya, produktif dan berfungsi sosial dg baik ditengah-tengah masyarakat
Hasil yang diharapkan agar peserta paham dan mampu mengaplikasikannya dalam pelaksanaan kegiatan, dimana untuk tahun 2019 sebagai pilot projeck untuk BNNP-SU adalah Kel. Helvetia Timur dan Kel. Lalang dan untuk BNNK Kab/Kota yg mengikuti kegiatan ini dilaksanakan anggaran tahun 2020.
Tindak lanjut, akan melakukan identifikasi lokasi sasaran, penyalahguna, daya dukung lokasi sasaran dan konsolidasi internal petugas layanan rehab.
Demikian dilaporkan dan terima kasih.
#stopnarkoba#
#seksrehabilitasi#
#bnnkmadina#